Tambah Wawasan Pansus, Mendagri Tak Permasalahkan Studi Banding ke Luar Negeri

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan maksud dan tujuan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu berkunjung ke luar negeri adalah untuk menambah wawasan dan juga pengetahuan dalam merumuskan Undang-Undang Pemilu. 

Mendagri mengungkapkan sebagai pemerintah pihaknya tidak mempermasalahkan kunjungan tersebut. Dia mengatakan waktu untuk melakukan kegiatan itu masih cukup. 

"Sudah kita bicarakan, waktunya masih cukup, waktunya masih ada, DPR juga punya anggaran. Saya kira ini kan momentumnya akan melaksanakan Pileg dan Pilpres serentak," ungkap Mendagri di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (1/3). 

Mendagri juga menegaskan, untuk perumusan di Indonesia sudah dilakukan dan sudah dibicarakan dengan semua pihak. Mendagri meminta masyarakat untuk berfikiran positif. 

DPR juga telah berkoordinasi dengan banyak pihak di Indonesia. Mulai dari perguruan tinggi, elemen masyarakat sampai media-media juga disebut Tjahjo telah didatangi oleh DPR guna membahas RUU Pemilu tersebut. 

"DPR sudah ke semua perguruan tinggi, bertemu elemen masyarakat, bertemu redaksinya media-media. Sudah ketemu semua pihak, sisa waktu ini saya kira perlu untuk studi banding," tuturnya. 

Tjahjo menuturkan semua pakar di Indonesia sudah ditemui terkait pembahasan RUU Pemilu. Oleh sebab itu, kunjungan ke Jerman dan Meksiko diharapkan bisa menambah wawasan anggota DPR.  

"Semua pakar di dalam negeri sudah diajak diskusi, maka ke luar negeri itu untuk menambah wawasan dan praktek yang ada di Jerman dan Meksiko, saya kira tidak ada salahnya," ungkap Mendagri.(p/ab)